Kasus Siyono, Propam Polri: Anggota yang Terlibat Akan Disidang

Kasus Siyono, Propam Polri: Anggota yang Terlibat Akan Disidang

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 09 Apr 2016 17:27 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Kasus tewasnya Siyono, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tak didiamkan Polri. Propam Polri sudah merampungan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi.

Apa hasilnya?

"Kita sidang nanti. Yang jelas kan yang terlibat langsung dulu," jelas Kadiv Propam Polri Irjen M Iriawan, Sabtu (9/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iriawan menjelaskan dalam kasus ini ada dua anggota Densus yang diduga tak sesuai prosedur. Ditemukan data kalau Siyono tak diborgol. Di dalam mobil, Siyono juga hanya dikawal dua orang, termasuk sopir. Semestinya di kiri dan kanan Siyono ada yang berjaga.

"Kalau yang lain, komandannya yang mengetahui ya bisa kena sanksi dong. Kenapa anak buahnya nggak diarahkan, atau sudah diarahkan anak buah tidak ikut aturan kan bisa saja. Nah sekarang kita mengarah kesana ke Dansatgaswilnya, saudara tahu ngggak anak buah saudara sedang mengembangkan kasus ini dengan membawa tersangka," urai Iriawan.

Iriawan belum bisa memastikan kapan sidang akan digelar.

"Belum, kita kan ikut sertakan semua dulu, biar sekaligus, siapa kira-kira yang ikut bertanggungjawab selain dua orang itu," tutup dia. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads