Cegah Prostitusi Sesama Jenis, 8 Pria Diamankan di 'Gang Pattaya' Surabaya

Cegah Prostitusi Sesama Jenis, 8 Pria Diamankan di 'Gang Pattaya' Surabaya

Zainal Effendi - detikNews
Minggu, 13 Mar 2016 03:48 WIB
Foto: 8 Pria yang diamankan petugas (Zainal Effendi/detikcom)
Surabaya - 8 Pria diamankan Satpol PP di Gang Pattaya yang dikenal sebagai lokasi transaksi seks sesama jenis (homo). Mereka diamankan untuk didata serta dimintai keterangan alasan nongkrong di kawasan tersebut.

Menurut petugas penyidik Satpol PP Surabaya Thoyib,, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan pemantauan beberapa hari. "Saat diamankan, ada yang berpasangan," katanya kepada detikcom, Minggu (13/3/2016) dinihari.

Inisial 8 pria yang ditertibkan itu yakni, KA (26), HS (26), HK (24), YW (33), PS (31), AS (34), ST (23) dan AF (42). Mereka didata seputar alasan berada di tempat yang sudah dicap sebagai lokasi transaksi seks kaum homo itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa cari teman kok di tempat sepi terus minim penerangan," tanya petugas Satpol PP menginterogasi salah satu pria yang diamankan.

Berdasarkan identitas KTP para pria yang diamankan berasal dari luar Kota Surabaya. Demikian pula, profesi mereka bermacam-macam di antaranya juru parkir swasta dan pegawai konveksi.

"Saya kan cuma cari nongkrong sekaligus cari teman. Gitu masa nggak boleh," jawab S dengan nada genit pada petugas.

(ze/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads