Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Bogor: Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman

Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Bogor: Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 12 Feb 2016 17:08 WIB
Motif Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Bogor: Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Anggota Polres Bogor Kabupaten bertindak cepat setelah mendapat laporan adanya penusukan terhadap seorang ibu dan anak di Perumahan Taman Kenari, Citereup, Bogor. Pelaku Noval Fajar Bakti (31) mengaku sakit hari kepada korban.

"Pelaku ini adalah teman dari suami Ny Yunida Nainggolan dan pernah dibawa ke rumah korban sekitar 2 minggu lalu," ujar Kapolrea Bogor Kabupaten AKBP Suyudi Ario Seto kepada detikcom, Jumat (12/2/2016).

Suyudi mengatakan, berdasarkan keterangan Bina Sitorus yang merupakan suami Yunida, ia pernah membawa pelaku ke rumahnya. Saat itu, pelaku hendak meminjam uang kepada istri korban, namun tidak diberi pinjaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku sebenarnya sempat memberikan fotokopi KTP sebagai jaminan atas pinjaman yang terdahulu. Nah kemudian dia mau meminjam uang lagi tetapi tidak dikasih," jelas Suyudi.

Lantaran tidak diberi pinjaman uang itu, Noval pun berencana jahat. Pada Kamis (11/2) pagi, pelaku mendatangi rumah korban setelah suami korban pergi.

"Saat itu korban Yunida sedang menyisiri anaknya, Sarah (7) yang akan berangkat ke sekolah," imbuhnya.

Tiba-tiba, pelaku yang saat itu menggunakan masker kemudian masuk ke dalam rumah lewat pintu depan yang terbuka. Yunida yang kaget melihat kedatangan pelaku lalu berteriak maling hingga membuat pelaku panik.

"Selanjutnya pelaku menusukan pisau ke arah perut, paha dan dada korban Yunida dan ke Sarah di bagian dada kanannya," lanjutnya.

Aksi keji pelaku ini kemudian diketahui oleh anak laki-laki korban bernama Steven (9). Dengan penuh keberanian, Steven melawan pelaku seorang diri untuk melindungi sang ibu dan adiknya.

"Steven ini melawan dengan memukul kepala pelaku dengan tangan kosong sehingga pisau yang dipegang pelaku terlepas dan tertinggal di lokasi," jelasnya.

Pelaku pun panik sehingga akhirnya melarikan diri. Sementara Yunida dan Sarah dilarikan ke RS Sentra Medika, Cibinong. Namun sayang, nyawa Sarah tidak dapat tertolong dan meninggal pada pukul 17.45 WIB, Kamis (11/2) kemarin.

Sementara pelaku berhasil ditangkap pada Jumat (12/2) sekitar pukul 08.00 WIB di Jl Cendana No 8 RT 05/02 Kelurahan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 atau 338 atau 351 (3), (1) KUHP. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads