"Hasil lie detector itu Jessica lolos, sama hipnoterapi itu juga nyatakan Jessica lolos," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat dihubungi detikcom, Rabu (3/2/2016). Yudi mengaku mengetahui hasil pemeriksaan lie detector itu dari Kompolnas.
Yudi juga berulang kali menegaskan bahwa Jessica tidak bersalah dalam kematian Mirna. Ia meminta polisi menunjukkan bukti-bukti jika kliennya memang pelakunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: 15 Penyidik Geledah Rumah Jessica di Sunter, Angkut Laptop dan Tisu Bekas)
Sebelumnya, suami Mirna, Arief Soemarko dan kembaran Mirna, Sendy, menuduh Jessica telah berbohong.
"Semua yang dikatakan Jessica di media itu tidak benar, itu semua bohong," kata Arief, kemarin. (mei/hri)











































