Jika Jessica Membantah Racuni Mirna, Kompolnas: Polisi Pakai Lie Detector

Misteri Kematian Mirna

Jika Jessica Membantah Racuni Mirna, Kompolnas: Polisi Pakai Lie Detector

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2016 12:32 WIB
Foto: Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Jakarta - Kompolnas mengapresiasi aksi tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Kompolnas memberi saran jika kelak Jessica ingkar.

Kompolnas meminta polisi tidak mengandalkan pengakuan tersangka Jessica semata. Namun, polisi diharapkan dapat membuktikan secara hukum bahwa tersangka Jessica benar-benar bersalah atas kasus Mirna yang tewas usai minum es kopi Vietnam yang mengandung racun sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta pada 6 Januari lalu.

"Jika tersangka tetap membantah, tidak ada ada salahnya kalau polisi menggunakan lie detector alat uji kebohongan kepada tersangka," saran Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan dalam pesan singkatnya, Sabtu (30/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi berharap penyidikan kasus tersebut berjalan transparan. "Kami apresiasi untuk mendapatkan kepastian hukum untuk pastikan siapa di belakang kasus ini. Kompolnas meminta kepada Polda terus melengkapi proses penyidikan dan melengkapi bukti-bukti yang cukup agar kasus ini transparan dan tidak ada kecurigaan masyarakat ada hal yang dipaksakan," kata Edi.
Jessica ditangkap di hotel


Jessica telah menyandang cap tersangka kasus kematian Mirna. Teman kuliah Mirna di Australia ini diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di hotel Neo pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum AKBP Herry Heryawan.

Kini, Jessica masih menjalani pemeriksaan. Teman ngopi Mirna ini tetap tenang, dan sambil ngopi saat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik. (aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads