Menanggapi itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta agar MKD tidak berbelit-belit. Ruhut juga menyindir MKD yang seolah lupa bahwa lembaga itu berbicara soal etika, bukan hukum pidana.
"MKD enggak usah lagi berbelit-belit, kan Novanto nyatanya akui ada pertemuan itu, itu sudah melanggar," kata Ruhut saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (7/12/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah pernah diadu sama Novanto, dia bilang, gua kan fungsi pengawasan. Betul, kalau yang dibawa Komisi VII, ini yang dibawa si Reza Chalid yang rekam jejaknya mengenai Petral, kita tahu orang itu bagaimana kan," ujar Ruhut.
Karena itu, menurut Ruhut, Setya Novanto jelas melanggar etika dan harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
"Dari etika dia (Novanto) sudah harus lengser. Sudah enggak bisa dipertahankan. Jadi kalau MKD bilang dia enggak bersalah, ya siap-siap lah dia (MKD) dimusuhi rakyat," tandasnya.
Dalam nota pembelaannya si sidang MKD kemarin, Novanto membantah laporan Sudirman Said dan keterangan Maroef Sjamsoeddin di sidang MKD. Novanto juga menyebut Sudirman tak punya legal standing sebagai pelapor dan bukti rekaman bersifat ilegal.
(idh/hri)