2 Pengacara Publik dan 22 Buruh Jadi Tersangka Terkait Demo di Istana

2 Pengacara Publik dan 22 Buruh Jadi Tersangka Terkait Demo di Istana

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 02 Nov 2015 22:51 WIB
Demo buruh di Istana, Jumat (30/10) Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya meningkatkan status 2 pengacara publik dari LBH Jakarta dan puluhan buruh lainnya terkait demonstrasi di Istana Merdeka, Jumat (30/10) lalu.

"Tersangka, statusnya tersangka ke 24 orang tersebut termasuk yang (pengacara) LBH itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Iqbal mengatakan, meski penyidik telah meningkatkan status para pendemo itu, namun mereka tidak ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Metro Jaya tetap melakukan proses hukum terhadap 24 orang yang kita lakukan penegakan hukum," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut. "Termasuk kita juga akan kembangkan apakah ada aktor intelektual dibalik itu. Tim sedang bekerja, ini sebagai proses pembelajaran bagi kita agar mematuhi UU, paham UU karena kepentingan untuk masyarakat," imbuhnya. (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads