"Kami mempertemukan PWNU-PWNU dengan jajaran syuriah dan tanfidziyah, panitia daerah, maksudnya untuk mencari jalan keluar dari 'kemacetan' untuk rapat pleno, sidang pleno membahas tata tertib," kata Khatib Aam PBNU KH Malik Madani usai melakukan pertemuan dengan pengurus PWNU, Minggu (2/8/2015).
Rapat pleno sebenarnya dibuka setelah pembukaan Muktamar ke 33 NU. Namun, ditunda lagi pada Minggu pagi. Namun, lagi-lagi ditunda sampai pukul 14.00 wib dengan alasan, masih banyak muktamirin yang belum mendaftar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Disamping itu, proses pendaftaran peserta di GOR itu juga sudah rampung, maka tidak ada alasan menunda sampai jam 14.00,"tuturnya.
KH Malik menegaskan, penundaan bisa dilakukan dalam rangka penertiban dan seleksi tentang siapa peserta-peserta yang sah dari masing-masing cabang dan wilayah.
"Itulah kami meminta bantuan dari PWNU PWNU dan wilayah atau pengurus NU dari berbagai provinsi se-Indonesia, untuk menginventarisir cabang-cabang di bawah koordinasinya, supaya nanti benar-benar masuk ke ruang peserta itu benar-benar cabang yang sah sebagai utusan," paparnya sambil menambahkan, pengamat dan peninjau bisa memasuki arena muktamar, namun duduknya tidak bergabung dengan muktamirin.
Ia menegaskan, registrasi peserta sudah selesai, dan kejadian kemarin juga sudah diklarifikasi. "Tidak ada diskriminasi antara mereka yang setuju dengan AHWA dengan yang mereka menolak AHWA. Penolakan itu bisa di dalam muktamar, bukan dalam pendaftaran,"tandasnya.
Setelah hasil pertemuan para pengurus PWNU se Indonesia, masing-masing PWNU menjalankan kesepakatan yakni menyeleksi peserta yang sah. Dan muktamirin yang sebelumnya sudah berada di arena muktamar, panitia meminta dalam arena dikosongongkan, karena akan dipasang papan nama provinsi asal peserta. (roi/erd)











































