Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka keran dinasti politik untuk bertarung di pilkada mengubah peta politik Indonesia. Bak tsunami, putusan ini pun dimanfaatkan anggota keluarga untuk menancapkan kuku dinasti politik di daerah. Bahkan ada suami-istri yang menjadi calon wali kota Balikpapan.
Putusan ini diketok pada 8 Juli 2015 lalu atas permohonan Adnan Purichta Ichsan. Anggota DPRD Provinsi Sulsel itu menyerahkan proses sidang di MK itu kepada 4 pengacara di Jakarta yaitu Heru Widodo, Supriyadi Adi, Novitriana Arozal, Dhimas Pradana dan Aan Sukirman. Adapun pengacara dari Makassar, Adnan mempercayakan kepada Mappinawang, Sofyan Sinte dan Mursalin Jalil. Siapakah mereka?
Putusan ini diketok pada 8 Juli 2015 lalu atas permohonan Adnan Purichta Ichsan. Anggota DPRD Provinsi Sulsel itu menyerahkan proses sidang di MK itu kepada 4 pengacara di Jakarta yaitu Heru Widodo, Supriyadi Adi, Novitriana Arozal, Dhimas Pradana dan Aan Sukirman. Adapun pengacara dari Makassar, Adnan mempercayakan kepada Mappinawang, Sofyan Sinte dan Mursalin Jalil. Siapakah mereka?
Selain pengacara pada umumnya, Heru-Supriyadi-Novitriana-Dhimas-Aan merupakan spesialis pengacara konstitusi sengketa pilkada yang tergabung dalam Heru Widodo Law Office sejak penghujung tahun 2000-an. Usai berdiri, kantor hukum ini langsung menangani kasus-kasus pilkada sejak 2009. Kasus yang ditangani pada tiga tahun terakhir yaitu sengketa pilkada Kota Padang, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Mimika, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Merangin, Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah dan Provinsi Papua.
Heru merupakan jebolan FH UGM tahun 1995 dan Magister Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada tahun 2003. Selepas kuliah 20 tahun lalu, ia menjadi inhouse lawyer disebuah BUMN yang bergerak di bidang pertanahan dan property. 6 Tahun setelahnya, ia keluar dari BUMN itu dan bergabung dengan Hendropriyono Law Office. Setelah itu ia bergabung ke beberapa kantor hukum lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Supriyadi, ia adalah jebolan Universitas Lampung (Unila) tahun 1989. Setelah lulus, dia banyak bekerja di asuransi selama 10 tahun di PT Asuransi Bumiputra. Tahun 2004, dia bergabung dengan Hendropriyono Law Office dan dari situlah ia bertemu dengan Heru.

Sedangkan Dhimas adalah sarjana lulusan Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) tahun 2010. Setelah lulus, dia langsung bergabung dengan Heru Widodo Law Office sebagai Konsultan Hukum.
Meski terbilang muda, tapi Dhimas cukup piawai menangani sengketa pemilukada, menyiapkan dan membuat legal opini dan memberikan legal advise, mereview dan menyusun kontrak, membuat dokumen hukum dan lainnya.
Adapun Aan adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular tahun 2007. Setelah lulus, dia bekerja di beberapa kantor advokat, sebelum akhirnya memutuskan untuk bergabung di Heru Widodo Law Office sebagai Lawyer.
Meski terbilang muda, tapi Dhimas cukup piawai menangani sengketa pemilukada, menyiapkan dan membuat legal opini dan memberikan legal advise, mereview dan menyusun kontrak, membuat dokumen hukum dan lainnya.Adapun Aan adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular tahun 2007. Setelah lulus, dia bekerja di beberapa kantor advokat, sebelum akhirnya memutuskan untuk bergabung di Heru Widodo Law Office sebagai Lawyer.

Novitriana merupakan satu-satunya srikandi di kantor hukum tersebut. Alumnus Fakultas Hukum UGM tahun 1995 mengawali karier sebagai staf hukum PT Wijaya Karya pada 1995. Hingga ia memilih jalur advokat pada 2001 dan bergabung dengan Nugroho Panjaitan & Partner.

Hasil gojekan mereka, akhirnya MK meyakini jika larangan politik dinasti adalah melanggar HAM. Setelah itu, permohonan serupa yang diajukan ke MK langsung diputus tidak diterima karena nebis in idem.
Dampak putusan ini, banyak calon gubernur, bupati dan wali kota masih dari satu darah keluarga bertarung dalam pemilukada. Bahkan, pasangan suami istri Abdul Hakim dan Wahidah mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Balikpapan.











































