"Kita mulai ambil alih untuk jadi RPTRA, untuk jadi rusun. Kita mau rebut kembali," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2015).
Ahok enggan pandang bulu. Jika memang tanah itu milik Pemprov, maka mantan Bupati Belitung Timur tersebut akan 'menyikatnya'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sekarang kalau plang nggak ada, kita pasang saja plang milik DKI sampai kamu gugat saya. Kalau gugat saya tanya mana bukti kamu? Bukti saya? Memang gua pikirin, kita dudukin saja," tegas dia.
Sedemikian gemasnya, Ahok pun menegaskan pihaknya juga bisa menggunakan cara-cara preman untuk mengusai dan menjaga aset milik Pemprov. "Ya kita main preman juga sekarang soal aset," pungkasnya. (aws/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini