"Itu merupakan hal yang menjadi kemajuan dalam pemeriksaan. Artinya keterangan tersangka AG, adanya keterlibatan orang lain ini menjadi hal yang menggembirakan," ujar Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Bali, Sabtu (19/6/2015).
Menurutnya, pengakuan dari tersangka Agus ini, nantinya akan dipertajam lagi oleh penyidik Polda Bali. Bahkan bisa jadi, tersangka Agus akan menjadi saksi mahkota atau saksi utama, dalam persidangan yang akan digelar nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, pihaknya tidak langsung bisa mempercayai pengakuan tersangka Agus. Sebab polisi harus memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka lain dalam kasus pembunuhan ini.
"Perlu ada bukti untuk meyakinkan hakim disidang nanti," tambahnya. (gah/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini