βAgus itu memang pelakunya tapi pelaku itu kan banyak. Ada pelaku, eksekutor dan juga ada pelaku intelektual dari kasus ini. Itu dong yang harus ditangkap,β ungkap Bernadin pada detikcom, Minggu (14/6/2015).
Saat mendampingi Margriet, Bernadin merasa jika ini bertentangan dengan prinsip dan hati nuraninya. Tak hanya itu, Bernadin menilai pertentangan itu juga dianggapnya melanggar hukum dan moral. Saat masih menjadi kuasa hukum Margriet, Bernadin juga sering mendapat tekanan dan merasa dikendalikan oleh pihak keluarganya di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bernadin resmi mengundurkan diri menjadi kuasa hukum Margriet terhitung sejak kemarin (Sabtu, 13/6/2015) pukul 15.00 wita. Surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum itu sudah ia sampaikan kepada Kapolresta Denpasar, Kombes Pol AA Made Sudana.
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini