"Kasus SDA memang sudah ada pengembangan penyidikan, namun hasilnya belum dilaporkan ke saya," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Sabtu (13/6/2015).
Johan tak mau menyebut kasus baru apa yang diduga melibatkan Suryadharma. Yang pasti, kasus korupsi itu terkait penyalahgunaan wewenang Suryadharma saat menjabat sebagai Menteri Agama.
Informasi yang didapat, kasus baru ini terkait penggunaan dana operasional Menteri di Kemenag. Suryadharma diduga menyelahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Nantinya, berkas kasus ini akan dibedakan dengan berkas kasus korupsi dana haji yang akan segera selesai.
Seperti diketahui, saat ini Suryadharma Ali terjerat kasus korupsi pengelolaan dana haji tahun 2011-2012 dan 2012-2013. Penyidikan kasus ini pun akan segera rampung dan akan segera dilimpahkan ke persidangan.
(kha/kha)











































