"Tidak ada yang membenarkan sweeping. Siapa saja yang sweeping tentu akan kami tindak," ujar Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2015).
Mengenai kegiatan masyarakat sendiri tentu akan ditertibkan. Hal-hal yang diantisipasi antara lain adalah tindakan kriminal seperti pencurian yang kerap muncul jelang hari raya.
"Agar masyarakat dalam melaksakanan ibadah puasa tak terganggu dengan gangguan kamtibmas, karena biasanya ada saja gangguan seperti petasan, makanan kedaluwarsa, pencurian-pencurian juga akan meningkat, kemudiaan kejahatan jalanan juga akan meningkat, nah itu yang harus kita antisipasi di samping masalah yang terkait dengan kelancaran lalu lintas," imbuh Badrodin.
Tempat-tempat yang akan diperketat pengamanannya adalah tempat ibadah, tempat perbelanjaan, dan stasiun hingga terminal. Polisi akan menekankan pada pusat-pusat keramaian.
(bpn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini