Dahlan Iskan Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacaranya

Dahlan Iskan Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacaranya

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 11 Jun 2015 09:28 WIB
Jakarta - Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) terkait kasus korupsi gardu listrik sejak 5 Juni 2015. Namun Dahlan mengaku belum menunjuk penasihat hukum.

Namun, pengacara Pieter Talaway β€Žtampak mendampingi kala itu. Pun ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyidikan kasus dugaan penyimpangan 16 mobil listrik. Dahlan yang dipanggil sebagai saksi tidak dapat hadir dan Pieter mendatangi jaksa untuk menyampaikan hal itu.

Melalui gardudahlan.com, Dahlan menjelaskan alasannya mengapa belum menunjuk pengacara. Tadinya eks Menteri BUMN itu tidak ingin didampingi pengacara dan pasrah saja apabila nantinya dinyatakan bersalah.

"Saya pribadi berkeras untuk tidak perlu pengacara. Tapi keluarga dan teman-temanβ€Ž berkeras harus pakai pengacara. Saya sendiri optimis bahwa kebenaran akan muncul dengan sendirinya. Tidak usah dibela-bela," kata Dahlan melalui 'corong pribadi'-nya di gardudahlan.com seperti dikutip, Kamis (11/6/2015).

Hari ini Kejati DKI memanggil Dahlan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gardu listrik. Dahlan pun berencana untuk bersikap low profile tanpa didampingi pengacara.

"Bahkan saya berencana akan bersikap sangat low profile. Saat diperiksa jaksa nanti saya akan langsung saja mengatakan terserah jaksa. Kalau memang jaksa merasa menemukan bukti yang kuat, silakan," ujar Dahlan.

Dahlan pun mengaku berencana untuk menghadapi tuntutan jaksa kelak tanpa pengacara dan menerima saja apa yang ditudingkan kepadanya. Namun keluarga dan koleganya menyarankan untuk menunjuk penasihat hukum.

"Tapi teman-teman terus berargumentasi. Senjata terakhir yang mereka gunakan adalah 'kebenaran yang tidak diperjuangkan akan kalah dengan kebatilan yang diperjuangkan'. Lalu dikutiplah ayat-ayatnya dan ajaran-ajaran yang terkait dengan itu. Saya menyerah," kata Dahlan.

Namun eks Dirut PLN itu β€Žbingung siapa pengacara yang nantinya akan mendampinginya lantaran banyak pengacara yang bersedia. Akhirnya dia menyerahkan pilihan pengacara itu kepada rekan-rekannya.

"Saya serahkan sepenuhnya pada teman-teman. Ketika mengarah ke satu nama, ternyata tidak gampang menghubungi beliau. Sampai tanggal 10 Juni beliau masih di luar kota. Padahal panggilan pemeriksaan harus saya penuhi tanggal 11 Juni 2015," ucap Dahlan.

Setelah susah payah menghubungi orang yang dimaksud, Dahlan diberitahu oleh teman-temannya bahwa pengacara itu berhasil dikontak semalam. Akhirnya pilihan pun jatuh kepada orang yang sudah tidak asing lagi itu.

"Masih banyak yang harus dibicarakan dengan beliau pada hari pemanggilan itu. Beliau yang saya maksud adalah Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc,"β€Ž pungkas Dahlan.

(dha/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads