DPR Minta Jokowi Jelaskan Alasan Tunjuk Calon Panglima TNI Tak Bergiliran

DPR Minta Jokowi Jelaskan Alasan Tunjuk Calon Panglima TNI Tak Bergiliran

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 09 Jun 2015 20:01 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Hasan/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI. Hal ini berbeda dengan tradisi giliran pengisian jabatan Panglima TNI yang selama ini dijalankan.

Bila sesuai tradisi, maka saat ini posisi Panglima TNI adalah milik KSAU. DPR pun meminta Jokowi menjelaskan alasan tidak menerapkan tradisi pergiliran itu.

"Ini tren baru, tentu DPR berharap Presiden menjelaskan ini. Ini tidak ada pelanggaran UU. Tapi ini merubah konsensus yang dibangun sepuluh tahun oleh SBY," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat yang diterima oleh DPR, Jokowi tidak menjelaskan alasan penunjukan Gatot. Bila nantinya Jokowi menyebut bahwa penunjukan itu sebagai hak prerogatifnya.

"Kami tak menuduh Presiden ada motif politik di dalamnya. Tapi yang kita harapkan Presiden ada penjelasan lebih spesifik," ucapnya.

Fahri menuturkan bahwa perubahan tradisi butuh penjelasan. Saat ini, semangat TNI untuk menjaga garis pertahanan harus dijaga. Penjelasan Jokowi dibutuhkan untuk menjaga situasi kondusif.

"Ini penting karena Presiden perlu menjaga suasana di tubuh TNI," ujar Fahri.

Pergantian Panglima TNI diatur dalam pasal 13 UU nomor 34 tahun 2004. Pasal 13 menyebutkan bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala angkatan.

(imk/slh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads