Kasus Cetak Sawah, Karen Agustiawan Diperiksa Tipikor Bareskrim

Kasus Cetak Sawah, Karen Agustiawan Diperiksa Tipikor Bareskrim

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 09 Jun 2015 13:32 WIB
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim memeriksa eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, terkait dugaan korupsi cetak sawah di proyek Kementerian BUMN 2012 lalu. Karen diperiksa sebagai saksi.

"Sedang diperiksa penyidik Tipikor," kata Direktur Tipikor Brigjen Wiyagus saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (9/6/2015).

Belum diketahui pukul berapa Karen memasuki ruang pemeriksaan di lantai empat Gedung Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan. "Nanti detailnya tanya penyidik, ya," kata Wiyagus.

Proyek cetak sawah merupakan urunan CSR beberapa BUMN di bidang perbankan, asuransi, perhubungan, hingga minyak dan gas bumi. Proyek tersebut senilai Rp 317.031.739.738. Para BUMN itu mempercayakan penggarapan cetak sawah kepada PT SHS. Namun, pihak SHS melempar kembali proyek tersebut kepada PT HK, IK, BA, dan YK. Namun, pada kenyataanya proyek tersebut diduga fiktif.

Penyelidikan dilakukan sejak April 2015. 21 saksi diperiksa, termasuk 6 orang camat, kepala desa, Ketua RT, dan Petani Kecamatan Hilir Utara.

Salah seorang penyidik membenarkan bila proyek ini sempat di-launching Dahlan Iskan saat menjabat Menteri BUMN. Namun, setelah itu proyek tersebut mangkrak. "Pernah satu kali panen, tapi bukan dari sawah yang 3.000 hektare waktu itu di-launching. Tapi dari tempat lain. Hasil panennya juga tidak sesuai mutu," kata penyidik yang enggan menyebutkan namanya.

(ahy/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads