Mencuri Ikan di Myanmar, 55 ABK Pulang ke Indonesia Setelah Diampuni

Mencuri Ikan di Myanmar, 55 ABK Pulang ke Indonesia Setelah Diampuni

Yudhistira Amran Saleh - detikNews
Senin, 08 Jun 2015 22:12 WIB
Yudhistira Amran Saleh/detikcom
Jakarta - 55 ABK warga negara Indonesia telah berada di Tanah Air kembali setelah mendapatkan pengampunan dari Pemerintah Myanmar. Puluhan ABK tersebut dihukum penjara karena mencuri ikan di perairan Myanmar.

Puluhan ABK tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (8/6/2015) pada pukul 21.30 WIB. Dengan barang bawaan seadanya, mereka berkumpul untuk dilakukan pendataan dan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

"Ini merupakan peristiwa membahagiakan karena saudara-saudara kita yang cukup lama ditahan di Myanmar, dapat kembali dan berkumpul dengan kita di sini. Kami juga berterimakasih kepada pihak-pihak yang membantu pemulangan ABK kita," kata Kepala Subdit Pengawasan Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri RI, Krishna Djaelani.

Para ABK ini didata agar cepat kembali ke tempat asalnya. Menurut Deputi bidang Perlindungan BNP2TKI, Lisna Poeloengan, puluhan pria tersebut diharapkan sudah tiba di kampung halamannya sebelum Lebaran.

"Kami berharap, Bapakbapak cepat kembali pada keluarga sebelum puasa dan agar bisa Lebaran bersama keluarga masing-masing," ujar Lisna di lokasi yang sama.

Puluhan ABK ini berasal dari 5 kapal, salah satu kapal berbendera Taiwan. Pada 15 Februari 2014, para ABK ini ditangkap dengan dugaan telah melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Myanmar. Juli 2014, seluruh ABK didakwa melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan Myanmar.

51 ABK divonis penjara 7 tahun dengan denda Rp 200.000, sementara 4 lainnya yang merupakan kapten divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 2 juta. Setelah Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi melakukan diplomasi dengan pemerintah Myanmar pada 21 Mei 2015 lalu, puluhan ABK ini akhirnya bisa pulang ke Tanah Air.

(vid/tfn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads