Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro ternyata tidak hanya menilang satu mobil Lamborghini yang tidak dilengkapi STNK. Ternyata ada 2 unit Lambo yang ditilang saat itu.
"Ada 2 mobil Lamborghini yang ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal kepada detikcom, Minggu (7/6/2015).
Selain mobil Lamborghini seri Aventador B 988 BUN, Lamborghini lainnya yang ditilang karena tak bersurat yakni bernopol B 8 DYL warna hijau. Sebelumnya ditulis B 8 DCI, detikcom meminta maaf atas kesalahan ini. Berita ini sekaligus meralat berita sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 2 yang ditilang, rencana malam ini dia mau tunjukkan surat-suratnya," kata Agung saat dikonfirmasi terpisah.
Sampai saat ini, kedua mobil tersebut masih dikandangkan di Subdit Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya.
(mei/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini