"Total ada 25.458 pelanggar yang ditilang selama operasi dari tanggal 27-30 Mei dan yang paling banyak itu motor yaitu sebanyak 18.217 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Pelanggar terbanyak kedua yang ditilang yakβni kendaraan pribadi sebanyak 2.414 pelanggar. Disusul Mikrolet sebanyak 2.074 pelanggar dan taksi sebanyak 1.077 pelanggar.
Sementara kendaraan barang sebanyak 8.231 pelanggar yang kena tilang. Selanjutnya ditilang 448 Metro Mini dan bus sebanyak 395 pelanggar.
"Bajaj ada juga yaitu sebanyak 3 pelanggar," ungkapnya.
Dari 25.458 pelanggar yang ditilang, petugas menyita 15.436 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 9.842 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 17 unit STUK, serta 143 unit motor dan 20 mobil.
Sementara selama 4 hari operasi ini, terjadi 29 kali kecelakaan lalulintas dengan jumlah korban 38 orang. Dari 38 korban, 4 orang tewas, 4 orang luka berat dan 31 luka ringan.
"Untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan juga yang paling banyak ya motor," tutupnya.
(Mei Amelia R/Ikhwanul Khabibi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini