Ini Respons Komjen Buwas Soal Praperadilan Novel Baswedan

Ini Respons Komjen Buwas Soal Praperadilan Novel Baswedan

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 29 Mei 2015 14:07 WIB
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyerahkan seluruh proses hukum yang dilakukan pihaknya terhadap Novel Baswedan di Praperadilan. Buwas, sapaan Budi Waseso, optimistis anak buahnya on the track dalam proses hukum Novel.

"Ya nanti dibuktikan saja dalam proses praperadilan. Kita berpijak pada aturan, kita berpijak pada KUHAP," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Buwas enggan berkomentar banyak mengenai praperadilan mantan perwira menengah polisi itu. "Sedang bergulir kan, kita ikuti saja," ujarnya.

Menurutnya, praperadilan bukan semata-mata soal pertarungan yang berujung pada menang atau kalah. Di dalam persidangan dengan hakim tunggal itu, justru memperlihatkan mana proses penegakan hukum yang benar dan yang menyimpang.

"Bukan soal menang atau kalah, kita tergantung hakim saja dan sesuai aturan dan peraturan perundang-undangan," bebernya.

Artinya anda yakin anak buah anda benar dalam proses hukum Novel?

"Iya dong, on the track," jawabnya singkat.

Di persidangan, Novel menyoal beberapa hal terkait proses hukum pihak kepolisian terhadap dirinya, antara lain surat perintah yang disebut-sebut kedaluwarsa. Novel juga menyoal soal penjemputan paksa yang dilakukan tengah malam.

(Andri Haryanto/Herianto Batubara)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads