"Nggaklah (dugaan sabotase)," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2015).
Masyarakat menurut Komjen Buwas berhak curiga jika menemukan keganjilan pada barang yang dibeli. Polisi yang kemudian menindaklanjuti hasil temuan masyarakat.
β"Jadi begini. Masyarakat itu berhak untuk curiga jika menemukan sesuatu barang yang bukan harapan dia. Dia bisa saja konotasi negtif. Dalam hal inilah polisi harus segera membuktikan apakah beras itu benar-benar plastik atau bukan. Berbahaya atau tidak. Mengandung kimia atau tidak," ujarnya.
βMeski penyelidikan dihentikan, polisi saat ini menyelidiki kasus beras lainnya yang dioplos dengan bahan kimia.
"Ya penyelidikan (beras plastik) sudah selesai. Tapi kan kita temukan juga dugaan beras dioplos dengan bahan kimia atau pemutih dan lain-lain. Ini sedang kita tangani," tutur Komjen Buwas.
Kasus beras diduga dicampur bahan kimia sedang ditangani Polres Jakarta Selatan. Saat ini sampel beras sedang diuji di laboratorium forensik.
"Hasilnya belum keluar. Tapi sudah kita lakukan penyegelan dari tempatnya. Tinggal tergantung hasil uji laboratorium," ujarnya.
(Idham Khalid/Ferdinan)











































