ICW Tegaskan Tak Pernah Terima Duit APBN, Minta Prof Romli Klarifikasi

ICW Tegaskan Tak Pernah Terima Duit APBN, Minta Prof Romli Klarifikasi

Ferdinan - detikNews
Selasa, 26 Mei 2015 13:14 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan organisasinya tidak pernah menerima dana APBN/APBD terkait program kerjanya. Sumber dana yang digunakan ICW berasal dari donor, sumbangan publik dan sumber penerimaan lain yang sudah diatur dalam ketentuan internal.

Penegasan ini disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz menanggapi kicauan Romli Atmasasmita pada akun twitter @romliatma. Romli sebelumnya menuding ICW menerima proyek dari KPK dan mendapat pendanaandari APBN.

"Hari ini kami secara resmi akan mengirimkan surat ke Prof Romli untuk meminta klarifikasi yang bersangkutan terkait beberapa tudingan yang bersangkutan melalui akun twitter," ujar Donal Fariz dalam jumpa pers di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jaksel, Selasa (26/5/2015).

Ada 3 pernyataan tudingan Romli melalui akun twitternya. Pertama Romli meminta agar hasil audit BPK atas kinerja KPK dibuka kepada publik termasuk dana-dana yang digunakan ICW dan koalisi antikorupsi. Kedua, Romli menuding ICW menerima proyek dari KPK. Ketiga Romli mempertanyakan apakah audit BPK dilakukan terhadap ICW dan koalisi LSM antikorupsi sebagai pengguna dana APBN pada KPK.

"Ketiga twit ini menurut kami menujukan niat berulang Prof Romli untuk menyudutkan ICW sekaligus menuding kami menggunakan proyek-proyek dari KPK yang bersumber dari APBN," sambung Donal.

Dia menegaskan, ICW tidak pernah menerima sumber dana dari APBN, APBD termasuk duit dari KPK. "ICW sejak didirikan tidak pernah menerima satu sen pun dari sumber-sumber dana tersebut," sambungnya.

Menurut Donal, ICW memiliki AD/ART Perkumpulan yang ditegaskan dalam pasal 10 soal larangan penerimaan sumber dana dari negara. "Pendanaan APBN akan menimbulkan konflik kepentingan terhadap peran ICW terhadap pengawasan pemerintah," sebut dia.

Apalagi ICW selalu melaporkan keuangan tahunan dalam situs antikorupsi.org yang bisa diakses publik. "Di situ disebutkan ICW mendapatkan dana dan dijelaskan detail apa kegiatannya dan berapa dananya," timpal anggota ICW Tama S Langkun.

Anggota Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Firdaus Ilyas menyebutkan audit BPK terhadap KPK secara gamblang tidak menyebutkan adanya proyek ataupun dana yang diterima ICW. Firdaus mencuplik audit kinerja KPK oleh BPK pada periode 2009-2011 yang hanya menyebutkan eksaminasi publik antara sejumlah instansi yang juga bekerjasama dengan ICW.

"Kalau bicara penggunaan keuangan negara harus melihat laporan keuangan KPK. Dalam laporan keuangan KPK dari 2006 tidak pernah disebutkan ICW penerima program KPK. Ditarik dalam DIPA, ICW tidak pernah dicantumkan atau menerima bagian program KPK," beber Firdaus.

Karena itu Romli diminta menunjukkan bukti sahih atas tudingannya terhadap ICW. Sebab sumber dana ICW juga sudah diatur yakni donor yang bukan berasal dari keuangan negara, dana publik dan sumber lain yakni sumbangan dari penyisihan gaji anggota ICW yang sudah dibuatkan klausulnya.

"Terkait fund rising, ICW menggunakan standar kriteria ketat menetapkan batas jumlah nominal, mekanisme pemberian, kemudian dana ini tidak digunakan untuk salary tapi untuk program. Jadi kalau kita mau katakan apakah ICW menerima dana program bersumber dari APBN? tentu tidak," tegas Firdaus.

Atas surat yang dikirimkan hari ini, ICW meminta Romli melakukan klarifikasi dalam waktu 3 x 24 jam. Klarifikasi harus dilakukan melalui 5 media cetak nasional dan akun twitter @romliatma. "Jika tidak dilakukan, ICW akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan Romli," ujar Donal.

Hingga saat ini belum ada keterangan dari Romli soal cuitan di akun twitternya mengenai tudingan ke ICW.

(Ferdinan/Indra Subagja)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads