Pantauan detikcom, Senin (26/5/2015) pukul 11.30 WIB, petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan olah TKP di rumah di Jl Kemang Selataan 1D No 15A, Kemang, Jaksel. Rumah satu lantai ini memiliki luas sekitar 800 meter persegi.
Di lokasi ini, 31 WNA Tiongkok dan Taiwan melakukan aktivitas penipuan cyber. Mereka diduga kuat melakukan penipuan terhadap warga negaranya di Tiongkok.
"Saat digeledah, mereka sudah tidak beraktivitas di sini. Alat-alat telekomunikasi mereka sudah dicabut-cabutin," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di lokasi, Seninโ (26/5/2015).
Di lokasi ini, petugas hanya menemukan puluhan alat komunikasi berupa telepon PSTN, handy talkie, sejumlah paspor,modem, dan lain sebagainya. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi.
Rata-rata, para WNA ini diiming-imingi oleh pelaku WN Tiongkok untuk bekerja di Indonesia dengan tawaran penghasilan yang besar.
"Mereka ke sini rata-rata tidak tahu mau dipekerjakan untuk melakukan kejahatan," ujar seorang penerjemah.
(Mei Amelia R/Hestiana Dharmastuti)