Dokter Kecantikan Gadungan yang Buka Praktik di Toilet Pecatan Asisten Dokter

Dokter Kecantikan Gadungan yang Buka Praktik di Toilet Pecatan Asisten Dokter

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 22 Mei 2015 17:22 WIB
Jakarta - Dokter kecantikan gadungan yang ditangkap unit Krimsus Mapolres Jaksel saat ini sedang mendekam di tahanan Mapolres Jakarta Selatan. Dari pengakuan seorang kerabat, diketahui bahwa JS (37) pernah menjadi seorang asisten dokter.

β€Žβ€Ž"Sebenernya, saya sih tidak heran dia bisa permak wajah. Soalnya kan dia itu dahulunya pernah jadi asisten dokter kecantikan asli. Setahunan kali ada jadi asisten dokter. Makanya, dia ada sedikit banyaknya tahu soal dokter dan kecantikan," ujar kerabat JS berinisial B yang ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2015).

B siang ini menyempatkan diri untuk menjenguk JS yang telah ditahan sejak Senin (18/5). Wanita yang tinggal di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru tersebut juga mengatakan bahwa saat JS menjadi asisten dokter, wanita tersebut pernah melakukan sebuah kesalahan, hingga akhirnya dipecat.β€Ž

"Dia dipecat jadi asisten dokter karena waktu nyuntik pasien dokternya. Dia salah, tubuh pasiennya jadi sedikit bengkak dan kemerahan," kata dia.

Dipecat rupanya tak menyurutkan keinginan JS untuk mencari nafkah. Berbekal pengalaman saat menjadi asisten dokter, dan belajar secara otodidak di internet, sejak 2012 ibu satu anak ini nekat menjalani profesi sebagai dokter kecantikan gadungan.

Wanita ini dibekuk unit Krimsus Mapolres Jaksel saat sedang membuka praktik di depan toilet sebuah Mal di Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, polisi menyita cairan kimia berupa silikon dan alat suntik untuk melakukan β€Žprosedur operasi kecantikan.

Polisi menyebut ada 15 orang yang menjadi korban JS. Pelaku terancam Pasal 78 UU nomor 29 tahun 2004 karena tak memiliki Surat Ijin Praktik (SIP).

(Rini Friastuti/Herianto Batubara)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads