Kabut Tebal, Evakuasi Mahasiswa Atma Jaya di Kawah Merapi Dilanjutkan Besok

Kabut Tebal, Evakuasi Mahasiswa Atma Jaya di Kawah Merapi Dilanjutkan Besok

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2015 23:19 WIB
Gunung Merapi (dok.detikcom)
Jakarta -

Upaya evakuasi terhadap Eri Yunanto (21) mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta yang terjatuh di kawah Gunung Merapi gagal karena kabut tebal. Evakuasi dilanjutkan besok pagi.

"Evakuasi dilanjut besok pagi," jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2015) malam.

Dijelaskan Sutopo, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Boyolali dan tim SAR tak mampu berbuat banyak karena kabut tebal di lokasi. Besok tim evakuasi akan diperkuat 18 orang dari BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan juga SAR DIY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komandan Tim Reaksi Cepat BPBD DIY Pristiawan mengatakan, timnya tengah bergerak ke posko di Merapi. Mereka semua nantinya akan berkoordinasi untuk menyelamatkan nyawa korban.

"Kita disarankan melakukan operasi (penyelamatan) pada saat matahari bersinar," jelas Pristiawan saat dihubungi detikcom lewat telepon malam ini. Mereka membawa tim vertical rescue dengan perlengkapan standar rescue atau semacam alat bantu pernafasan untuk evalusi gas beracun atau Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).

Pristiawan mengaku belum tahu seperti apa kondisi terakhir Eri. Jelasnya, Eri terjatuh ke dalam kawah Merapi sedalam 100-200 meter.

Eri diketahui merupakan Mahasiswa Atma Jaya yang beralamat di Kp Biru, Kelurahan Trihanggo, Kecamatan Gamping, Sleman, DIY.

(bar/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads