Warga di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37 ini membuat geger. Betapa tidak, warga sekitar mengetahui ada anak yang tidak diperbolehkan masuk ke rumah dan tidak bersekolah. Tidak tanggung-tanggung, sang anak malang itu sudah sebulan luntang lantung dan bersepeda di sekitar kompleks. Warga yang iba bergantian membantu anak tersebut memberikan makan bahkan pakaian. Bila malam tiba, anak itu terpaksa tidur di pos jaga.
Kisah sedih yang dialami bocah tersebut akhirnya terbongkar oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang dikomandani AKBP Herry Heryawan. Polisi yang mencium kasus penelantaran anak ini dari media sosial langsung bergerak ke lokasi. Anak tersebut kemudian dievakuasi oleh polisi dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
Setelah mengamankan seorang anak, polisi dan KPAI terus berusaha masuk ke dalam rumah bercat kuning itu. Namun, sang ibu, Nurindria atau kerap disapa Iin, awalnya menolak membuka pintu hingga akhirnya didobrak. Keadaan di dalam rumah itu membuat mata siapa pun yang melihatnya terbelangak. Kondisi rumah sangat kotor dan berantakan. Polisi dan KPAI lalu bergegas menggendong 4 anak itu meninggalkan rumah kontrakan itu. Kondisi anak-anak itu mengalami gangguan psikis, trauma dan di bawah tekanan. Dua anak bahkan menangis histeris saat dibawa ke kantor polisi, tempat di mana sang ayah dimintai keterangan.
Perempuan yang akrab disapa Iin itu akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya. Ia menyusul suaminya yang yang sudah duluan diangkut polisi.
Berikut 7 Fakta itu:
1. Terbongkar Berkat Medsos
|
"Kami mendapat informasi dari sosmed yang di-forward pimpinan kami, kalau ada anak di bawah umur yang diusir dari rumah orang tuanya di Cibubur. Anak ini rupanya sudah hampir satu bulan tinggal di luar," kata Kasubdit I Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Buddy di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Kamis (14/5/2015).
Selain dari media sosial, polisi juga mendapat aduan dari tetangga orang tua yang ditelantarkan itu. Lalu, atas perintah Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, personel Jatanras, bersama KPAI dan Tim Kemensos, mengevakuasi 5 anak tersebut.
"Jatanras langsung ke TKP, ternyata ada 5 bukan 3. Lima-limanya merupakan anak kandung," ujar Kompol Buddy.
Dari Jatanras, kasus diserahkan ke Unit Renakta (kekerasan anak dan wanita). Kedua orang tua dari lima anak yang dievakuasi akan diperiksa lebih lanjut.
2. Ayah Berprofesi Dosen
Utomo Purnomo (istimewa)
|
"Kami mengamankan Utomo Permono, dosen teknik industri STT Muhammadiyah Cileungsi dan Nurindria Sari, ibu rumah tangga," ujar AKBP Herry Heryawan, Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kamis (14/5/2015).
Penangkapan dilakukan pada siang tadi di perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa 2 Blok E No 37. Tim gabungan juga menyelamatkan lima anak dari pasangan itu, yang saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya.
Selama ini, satu dari lima anak itu bahkan tidak diperbolehkan masuk ke rumah selama satu bulan. Selama itu pula si anak dirawat oleh tetangga.
Polisi menjerat Utomo dan Nurindria dengan UU No 35 tahun 2014 Pasal 76 b mengenai penelantaran dan perlakuan salah terhadap anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara serta denda Rp 100 juta.
3. Anak Menangis Takut Dimarahi Ayah
|
Usai mengevakuasi 5 anak Utomo dari Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/5/2015) siang tadi, Tim Gabungan Polda Metro-Kemensos-KPAI membawa Utomo dan dua anaknya ke Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat. Utomo dan dua anaknya dibawa menggunakan mobil terpisah.
Di Mapolda, kedatangan rombongan tim gabungan rupanya sudah ditunggu awak media. Utomo yang tadinya sudah keluar mobil, masuk lagi karena melihat ramainya wartawan. Dia tak mau masuk ke dalam gedung Subdit Jatanras Polda Metro.
Namun polisi tetap menyuruhnya berjalan masuk ke dalam ruangan. Utomo yang mengenakan kemeja bergaris hitam-ungu pun akhirnya turun dari mobil dan berjalan masuk dengan menutupi mukanya menggunakan topi.
Setelah Utomo masuk, sepasang anak Utomo yang dibawa Tim Gabungan juga hendak masuk ke dalam gedung. Namun kedua anak yang awalnya diam saja itu menjerit dan menangis saat kamera wartawan mendekat. Mereka menangis sejadi-jadinya dengan suara keras dan air mata mengucur deras.
"Teman-teman mohon maaf kameranya mohon diturunkan dulu, ini anaknya ketakutan, ini takut dimarahin bapaknya. Nanti kita gelar konferensi pers," ujar salah seorang petugas. Kemudian kedua anak itu dibawa masuk ke dalam gedung.
Hanya mereka bertiga yang dibawa tim ke Polda Metro Jaya. Tiga anak lainnya tak diketahui di bawa ke mana, namun dipastikan berada dalam lindungan tim gabungan. Sedangkan si ibu yang bernama Nurindria Sari kemungkinan masih dalam perjalanan dari Cibubur menuju Polda Metro Jaya.
4. Ayah Konsumsi Miras
|
"Orang tuanya diduga konsumsi miras, baunya menyengat. Di depan kami pun sang ayah melakukan kekerasan dengan bentakan terhadap anaknya," kata Erlinda saat diwawancarai di lokasi, Kamis (15/5/2015).
Menurtu Erlinda, kondisi ekonomi keluarga tersebut cukup mapan. Namun memang ada dugaan masalah gangguan jiwa yang perlu dibuktikan.
"Kami menduga gangguan kejiwaan ortunya, ibu dan ayahnya," sambung Erlinda.
Selain itu, Erlinda mendapat informasi dari sang anak terkait kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Karena itu, perlu dilakukan penggeledahan.
"Tadi ayahnya bilang: ini anak saya dan saya berhak mau apain saja. Ini perlu diketahui masyarakat bahwa anak dilindungi negara," tegasnya.
Salah satu anak yang sudah dievakuasi KPAI diduga mengalami trauma dan ketakutan mendalam. Anak-anak itu akan dilindungi di rumah aman milik negara. Bila terbukti melakukan kekerasan, negara akan ambil alih dan hak asuhnya bisa diambil alih.
"Untuk kondisi 4 anak yang lain. Yang kita lihat tampak gangguan psikis, trauma dan di bawah tekanan," paparnya.
Seorang warga, Hendro, mengatakan anak di depan rumahnya hampir setiap hari tidur di pos jaga. Karena itu, mereka berinisiatif menyelamatkan lewat bantuan KPAI dan polisi.
5. Rumah Mewah Tapi Jorok
|
Awalnya ada tiga anak yang diselamatkan tim gabungan Polda Metro-KPAI-Kemensos. Lalu tim gabungan masuk paksa ke rumah yang beralamat di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Kamis (14/5/2015) untuk menyelamatkan dua bocah lainnya.
Tim gabungan sempat mendapat penolakan dari perempuan yang ada di dalam rumah, yang disebut para tetangga sebagai ibu dari anak-anak itu. Akhirnya pintu rumah didobrak, tim gabungan masuk, dua anak perempuan yang masih ada di dalam rumah dievakuasi, dan si ibu diamankan polisi.
Kondisi di dalam rumah 2 lantai bercat warna kuning itu memprihatinkan, berantakan dan banyak sampah. Istilah yang mungkin cocok dan umum digunakan untuk menggambarkan kondisi di dalam rumah adalah bak kapal pecah.
Ruang tamu rumah itu sesak berisi dua kasur ukuran besar dan sofa. Kasur dan sofa tersebut tak disusun rapi. Kipas angin diletakkan di atas sofa berwarna merah. Ada juga televisi ukuran 24 inchi di ruang tamu itu. Tak ada sekat antar ruangan, sehingga ruang tamu itu menjadi luas.
Baju dan sampah berserakan di ruangan itu. Sampah yang ada terdiri dari bungkus makanan dan minuman. Sementara untuk baju, tak jelas yang mana yang layak dipakai. Anehnya, di antara 'kapal pecah' itu, rak bukunya tertata rapi dan bersih.
Beranjak ke dapur, pemandangan yang terlihat bisa dibilang lebih 'horor'. Piring dan gelas kotor, ember, sampah, gantungan baju, berserakan tak tertata. Ada juga baby walker di dapur. Kondisi lantainya kotor. Pengap dan bau busuk juga mewarnai setiap ruangan. Sayangnya lantai atas rumah itu dilarang dilihat oleh polisi.
Di depan rumah itu, ada dua mobil, yaitu sedan BMW dan Honda Odyssey. Dilihat dari tebalnya debu, dua mobil itu tampaknya sudah lama tak dipakai.
Tim gabungan mengevakuasi dua anak perempuan berusia sekitar 5 tahun dari rumah itu. Sementara si ibu dibawa ke Polda Metro Jaya, menyusul suaminya yang sudah duluan diangkut polisi.
6. Ibunda Membela Diri
|
Pantauan di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37, Kamis (14/5/2015) pukul 12.45 WIB, personel Polda Metro Jaya dan KPAI sudah berada di rumah orang tua Dani mencoba mengevakuasi dua adik perempuan bocah malang itu. Sementara Dani sudah dibawa ke safe house.
Ayah Dani diamankan polisi ke pos polisi terdekat. Di dalam rumah ada ibu dan dua adik perempuan Dani.
Polisi awalnya mencoba melakukan evakuasi secara persuasif. Pintu rumah orang tua Dani diketuk berulang kali. Namun disambut hardikan kasar suara seorang perempuan.
"Mau ngapain, mau rampok ya?! Ada urusan apa kamu! Saya bukan teroris!" jawaban perempuan di dalam rumah.
"Ini dari polisi, Bu. Buka pintunya, Bu," rayu polisi.
Namun perempuan itu tak mau membuka pintu dengan alasan mau buang air besar. Berkali-kali dirayu, perempuan itu memberikan jawaban yang sama.
Akhirnya polisi memutuskan untuk mendobrak pintu. Brakk!! Pintu pun terbuka setelah ditendang beberapa kali oleh polisi.
Polisi dan Sekjen KPAI Erlinda masuk ke dalam rumah. Kedua anak perempuan di dalam rumah itu lalu dievakuasi. Sedangkan si ibu diamankan polisi dan ditanya-tanyai. Saat ini proses evakuasi masih berlangsung.
7. Dilarang Masuk Rumah dan Tidak Sekolah
|
Bocah itu mondar mandir mengendarai sepeda selama sebulan di Perumahan Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E8 Nomor 37. Selama satu bulan, pada siang hari dia mondar-mandir di perumahan tersebut, ke rumah tetangga dan ke tempat-tempat lainnya selain rumah. Malam hari, Dani tidur di pos jaga.
Selain tidak diperbolehkan masuk rumah, dia juga sudah tidak bersekolah sejak sebulan lalu.
"Warga yang care yang ngurus," kata Sugeng, Ketua RT setempat, Kamis (14/5/2015).
Kata beberapa warga di sekitar rumah, kerap terdengar suara tangis anak kecil dari dalam rumah. Warga menduga ada kekerasan fisik terhadap adik-adik bocah yang bersepeda tersebut.
Sugeng menuturkan sudah pernah mencoba mengajak bicara kedua orang tua kandung bocah itu,. Namun kedua orang tuanya tetap tak mau mengizinkan anaknya masuk ke rumah.
"Kerangka berpikirnya agak berbeda, katanya itu cara dia mendidik anak," tutur Sugeng.
Selama sebulan bocah itu dirawat warga, diberi makan pakaian dan kadang tempat tidur. Untungnya kini anak itu sudah dijemput oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Dia dibawa ke posko KPAI, bapaknya diamankan polisi," ujar Sugeng.
Halaman 2 dari 8