"Diperiksa juga, nanti dijadwalkan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Audie Latuheru, di sela diskusi 'Prostitusi di Kalangan Artis', di Gedung Divisi Humas Polri, Jl Senjaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2015).
"Pelanggan diambil untuk melengkapi keterangan," kata Audie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Unsur ITE mentrasmisikan, membuat dapat diaksesnya sesuatu mengandung muatan asusila, yang dilakukan RA tidak ada mentransmisikan," ujarnya.
(ahy/fjp)