KPK Serius Godog Rencana Perekrutan Perwira Tinggi TNI

KPK Serius Godog Rencana Perekrutan Perwira Tinggi TNI

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2015 10:53 WIB
Jakarta - KPK serius menggodog rencana untuk merekrut para perwira tinggi TNI. Peraturan-peraturan soal rencana terkait rencana ini pun tengah ditelaah.

"Sampai saat ini kan masih wacana, harus dimatangkan dulu. Ini yang kita matangkan," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, Jumat (8/5/2015).

Dalam UU KPK, memang tidak ada celah personel TNI bisa bergabung. Sedangkan dalam UU TNI, juga tidak diizinkan personel TNI bergabung dengan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, harus dilakukan upaya untuk melakukan terobosan. Opsi pertama adalah dengan merevisi UU KPK.

‎"Kalau tidak, bisa juga sifatnya pensiun, dipensiunkan dan masuk ke KPK. Atau bisa juga alih status yang tadinya prajurit TNI kemudian PNS, nanti bisa masuk ke KPK," jelas Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya.

Beberapa posisi strategis di KPK bisa diisi para perwira tinggi TNI. Mulai dari level direktur hingga level Deputi Penindakan yang sebentar lagi akan ditinggalkan Warih Sadono yang memilih kembali ke Kejaksaan Agung.

‎"Yang kosong antara lain Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Biro Hukum, Biro Humas. Yang akan kosong Deputi Pencegahan karena Pak Johan jadi pimpinan," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki‎.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads