"Yang kosong antara lain Direktur Penyidikan, Direktur Pengawasan Internal, Biro Hukum, Biro Humas. Yang akan kosong Deputi Pencegahan karena Pak Johan jadi pimpinan," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, Jumat (8/5/2015).
Selain itu ada pula posisi Deputi Penindakan yang akan segera kosong. Pasalnya, Deputi Penindakan saat ini, Warih Sadono akan habis masa kerjanya pada bulan Juli mendatang. Warih memilih untuk kembali ke Kejaksaan Agung dan tidak memperpanjang masa tugas di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir tidak ada salahnya kalau diisi oleh Pati TNI supaya ada TNI yang bergabung dengan KPK. Tentu lewat seleksi yang sama dengan yang lain," tegas Ruki.
Namun tentu saja, jika ada personil TNI yang bergabung ke KPK, harus melalui proses alih status. Artinya, sang personil TNI harus melepas jabatannya dari kesatuan lamanya dan bergabung menjadi pegawai KPK.
(kha/iqb)