"Saya setia mengikuti apapun keputusan hakim dan harus dihormati. Tapi kami yakin dari fakta-fakta yang ada dalam persidangan, hakim bakal berpihak kepada kami," kata Leo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/5/2015).
Melihat jalannya persidangan, Leo yakin kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol akan dinyatakan hakim tetap sah. Apalagi Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menyatakan Mahkamah membuat putusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Agun Gunandjar juga mengatakan hal yang sama. Dirinya semakin yakin akan memenangkan persidangan dengan beberapa saksi ahli yang dihadirkan menguatkan keluarnya SK Menkum HAM tersebut.
"Kalau perkembangan yang ada saya yakin menang. Karena saya melihat Hakim Teguh proprosional, memberikan pertanyaan, sampai memberikan penjelasan perbedaan antara PPP dan Golkar dan segala macam, hakim imparsialitasnya dia jaga betul," kata Agun.
Beda kasus PPP dan Golkar yang dimaksud adalah soal putusan Mahkamah Partai. Di kasus PPP, putusan Mahkamah Partai tak disertakan untuk pengesahan kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy.
Dirinya berharap majelis hakim di PTUN bisa mengambil putusan berdasarkan fakta dan kenyataan yang ada, bukan berdasarkan opini yang dikembangkan kubu Aburizal Bakrie dan tim pengacaranya.
"Dari saksi ahli dan fakta-fakta hukum yang di persidangan memperkuat argumen tindakan Kemenkumham," katanya.
Sidang putusan PTUN Jakarta akan digelar 11 Mei mendatang.
(trq/van)











































