β"Dari data yang ada, setelah ditangkap dan diadili, rata-rata hukumannya hitungan bulan saja. Paling tinggi 8 bulan. Padahal seharusnya menurut UU 5 tahun," kata Siti saat dimintai tanggapan detikcom, Kamis (6/5/2015).
Setaip tahunnya, Kementerian yang dipimpin Siti mengungkap 28-53 kasus perdagangan satwa liar. Sebelum kakatua jambul kuning di botol mineral yang terungkap di Surabaya, ada kasus perdagangan 1.200an trenggiling dan 6 ekor beruang madu yang dibunuh dan diambil tangan dan kakinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengimbau hakim yang menangani nanti mengertii kejahatan lingkungan untuk menghukum yang adil pada kejahatan biadab seperti itu kepada satwa, yang kita rasakan sebagai yang juga mengusik rasa keadilan," harapnya.
(van/rjo)