Sambangi Kemenkumham, Hasto Daftarkan Kepengurusan PDIP Baru

Sambangi Kemenkumham, Hasto Daftarkan Kepengurusan PDIP Baru

- detikNews
Rabu, 06 Mei 2015 15:02 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendaftarkan kepengurusan PDIP ke Kemenkumham. (Foto-Hardani/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyambangi Gedung Kementerian Hukum dan HAM. Tujuan kedatangannya terkait pendaftaran hasil keputusan kongres IV di Bali termasuk struktur kepengurusan DPP PDIP.

Hasto datang ke Kemenkumham ditemani Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah. Ia mengatakan kedatangannya akan langsung diterima Menkumham Yasonna Laoly.

"Kami dari DPP PDI Perjuangan hasil Kongres IV, kami hari ini menghadap Bapak Menkumham untuk mendaftarkan dari seluruh hasil keputusan Kongres terkait perubahan AD/ART Partai dan susunan kepengurusan PDI Perjuangan dengan masa bakti 2015-2020," kata Hasto di Kemenkumham, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menegaskan menyesuaikan Undang-Undang Partai Politik, PDIP sebagai badan hukum mesti melaporkan perubahan AD/ART. Menurutnya, dengan partai berideologi Pancasila, PDIP akan mempertegas posisi politiknya.

"AD/ART partai merupakan fundamental konstitusional kepartaian kami. Di mana itu sangat jelas garis politik PDIP sebagai partai ideologi berdasarkan Pancasila dengan spirit kelahirannya Pancasila 1 Juni 1945, dan AD/ART partai tersebut mempertegas posisi politik PDI Perjuangan," sebutnya.

Menurut Hasto, ada tiga bidang besar yang menjadi fokus dalam AD/ART PDIP. Ketiga bidang itu adalah bidang internal partai, bidang pemerintahan dan bidang kerakyatan.

Sementara, dalam struktur kepengurusan DPP dinilainya tidak terlalu banyak mengalami perubahan.

"Untuk betul-betul mewujudkan gambar ideal partai sehingga struktur partai nantinya di AD/ART dibagi menjadi tiga bidang besar itu," ujarnya.

Saat ini, Hasto dan Basarah masih di dalam Kemenkumham terkait pelaporan AD/ART serta pendaftaran kepengurusan PDIP.



(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads