β"Masalah yang kami temukan, integrasi sistem itu antara yang dimiliki BNP2TKI dengan Kementerian Tenaga Kerja tidak singkron. TKI masih sulit mendapatkan informasi update," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional, R Yudi Ramdan Budiman di Gedung BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Selain itu, lanjut Yudi, baik Kemenaker maupun BNP2TKI belum memberikan informasi yang update terkait Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang bermasalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Yudi berharap sistem informasi di dua lembaga tersebut harus segera diperbaiki agar TKI dan calon TKI mendapatkan informasi yang benar.
"Kalau sistem informasi ini tidak dibenahi, maka akan memberikan peluang PPTKIS yang tidak menjadi sah karena minimnya informasi," pungkasnya.
(idh/bar)