"Menyerobot itu apa sebabnya, kalau ulah pegawai akan saya kasih sanksi tegas," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Abdul Jamil dalam pesan singkat, Senin (4/5/2015).
Abdul mengatakan nomor antrean lebih besar memang bisa berangkat lebih dulu, namun harus dengan catatan khusus. Misalnya saja jamaah tersebut sudah berusia lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga menurutnya kasus penyerobotan nomor porsi haji ini harus dilihat dulu kasusnya. Apakah memang ada alasan khusus atau memang ada 'main' di internal pegawai yang mengurus haji.
"Harus dilihat kasusnya. Ini harus dicek, dari segi regulasi tidak boleh orang melompati antrean orang lain," katanya.
Sebelumnya diberitakan ada ratusan jamaah haji khusus dengan nomor porsi yang besar yang diduga menyerobot antrean. Berdasarkan daftar pelunasan jamaah haji khusus di website resmi Kemenag (link) http://haji.kemenag.go.id/v2/content/pelunasan-bpih-khusus-tahun-1436h2015m, terlihat jamaah haji khusus yang berangkat tahun 2015 umumnya memiliki nomor porsi lebih kecil dari 3000140xxx. Namun demikian terlihat jelas lebih dari 100 jamaah haji khusus yang terdaftar di banyak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) memiliki nomor porsi yang lebih besar. Bahkan tak sedikit yang memiliki nomor porsi lebih dari 3000200xxx. Dengan kata lain, antrean nomor porsi besar itu harusnya belum bisa berangkat tahun ini, mereka harus mengantre dan berangkat setelah nomor porsi urut kecil.
(slm/van)