"Kita kerja atas dasar informasi yang kita terima. Ada empat tempat yang suka disinggahi Novel, Kita awasi empat tempat itu. Tempat itulah yang diikuti. Jika akhirnya satu maka ya sudah," kata Buwas di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015).
Rumah Novel kah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, berdasarkan kesepakatan antara pimpinan KPK dan Polri kasus yang membelit mantan perwira menengah Polri tersebut tetap berjalan. Namun jika penyidik Polri membutuhkan keterangan Novel akan disampaikan melalui pimpinan KPK.
Terkait barang bukti hasil penggeledahan yang tidak sesuai dengan pokok perkara yang disangkakan pada Novel, Buwas mengatakan pihaknya masih melakukan penelitian.
"Kalau tidak ada hubungan akan kita kembalikan ya," ujarnya.
(ahy/ndr)











































