Tewaskan Perempuan yang Dituduh Bakar Alquran, 40 Orang Diadili di Afghanistan

Tewaskan Perempuan yang Dituduh Bakar Alquran, 40 Orang Diadili di Afghanistan

- detikNews
Minggu, 03 Mei 2015 16:10 WIB
Jakarta -
Afghanistan

Empat puluh orang terdakwa hadir di pengadilan Afghanistan

Sidang terhadap para tersangka pelaku kasus pemukulan massal seorang perempuan yang dituduh membakar Alquran digelar Afghanistan, Sabtu (02/05).

Empat puluh sembilan orang tersangka serangan massa terhadap Farkhunda yang dituduh membakar Alquran, hadir di pengadilan Afghanistan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farkhunda, berusia 28 tahun, dituduh membakar Alquran meskipun menurut saksi mata dia tidak melakukannya.

Para terdakwa yang muncul di pengadilan, 19 diantaranya petugas polisi yang dituduh gagal dalam menjalankan tugas mereka untuk mencegah penyerangan.

Kematian Farkhunda memicu demonstrasi besar yang menentang perlakukan diskriminatif terhadap perempuan.

Farkhunda dipukul hingga tewas dan jenazahnya kemudian dibakar pada 19 Maret lalu.

Afghanistan

Kematian Farkhunda menimbulkan protes luas di Afghanistan

Dia berdebat dengan seorang mullah atau ustad, mengenai tindakan guru agama yang menebar pesona terhadap perempuan di sebuah tempat ibadah. Dalam perdebatan itu kemudian berujung pada tuduhan Farkhunda membakar Alquran, dan kerumunan massa yang mendengarnya langsung menyerang perempuan muda itu.

Dalan sebuah pengakuan yang dibacakan di pengadilan sejumlah terdakwa mengakui mereka tindakan penyerangan didasari klaim yang menyebutkan Farkhunda membakar kitab suci.

Dalam penyelidikan resmi yang dilakukan pemerintah Afghanistan, tidak ditemukan bukti Farkhunda telah membakar Alquran.

Pengakuan terdakwa

Dalam sebuah sidang terbuka di pengadilan tingkat pertama di Afghanistan, jaksa meminta kepala kepolisian dan pimpinan kementerian dalam negeri untuk menghadirkan tim penyidik pada Minggu (03/05).

Para terdakwa menggunakan pakaian hitam yang diberikan di penjara. Dua dari mereka mengatakan mereka telah dipaksa menandatangani pernyataan pengakuan.

Proses persidangan itu disiarkan langsung oleh televisi nasional Afghanistan.

Wartawan BBC di Kabul David Loyn melaporkan meskipun perempuan di Afghanistan rentan mengalami diskriminasi , tetapi pembunuhan terhadap Farkhunda telah menimbulkan kecaman secara luas di negara itu.

(nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads