"KPK dan Polri harus bekerja sama. Tidak seperti sekarang saling tangkap. Ini harus diselesaikan. Rakyat kita sudah lelah dengan saling tangkap ini," ujar Jimly, saat dihubungi, Sabtu (2/5/2015) malam.
Menurut salah satu anggota Tim 9 ini, situasi yang ada sekarang sangat kacau. Dia berharap Presiden Joko Widodo dapat turun tangan membantu penyelesaian konflik kedua lembaga. Namun, tetap dalam koridor tidak mengintervensi proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly mendukung langkah KPK yang tidak mencampuri kasus yang disangkakan pada Novel. Solidaritas untuk menangguhkan penahanan Novel dinilainya sudah maksimal, selebihnya harus diselesaikan hingga tahap pengadilan agar ada dasar hukum.
"Ini (kasus Novel) harus diselesaikan sampai tahap pengadilan jadi ada dasar hukum yang jelas, dan tidak seperti sekarang dihentikan dalam keputusan politik tapi tidak untuk hukum," dia beralasan.
Hal serupa juga disampapikan oleh pakar hukum UI Mudzakkir. Ia mendukung langkah KPK untuk membiarkan proses hukum untuk Novel tetap berjalan.
"Diselesaikan saja di pengadilan biar ada keputusan hukum yang jelas," ucap Mudzakkir.
(bil/ahy)