Andrew (31) dan Myuran (34) dieksekusi mati di Nusakambangan, pada Rabu (29/4) dini hari. Keduanya tetap dieksekusi mati meskipun otoritas Australia mengupayakan segala macam cara untuk memohon pengampunan dan penundaan eksekusi mati.
Diberitakan media Australia, Australian Broadcasting Corporation dan dilansir AFP, Sabtu (2/5/2015), jenazah keduanya tiba di Sydney, pada Sabtu (2/5) dini hari waktu setempat. Kedua jenazah dibawa dengan menumpang kargo pesawat Qantas Airways dari Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dieksekusi mati, jenazah Andrew dan Myuran disemayamkan di Rumah Persemayaman Abadi, Jl Daan Mogot, Jakarta Barat. Tadinya, kedua jenazah akan diterbangkan ke Australia pada Kamis (30/4), tapi tertunda karena alasan tertentu. Jenazah keduanya baru diterbangkan ke Australia pada Jumat (1/5) malam dengan pesawat Qantas Airways.
Andrew dan Myuran dikenal sebagai pemimpin Bali Nine. Bersama 7 rekannya, mereka membawa 8,2 kg heroin dan hendak terbang dari Bali ke Australia. Polisi Indonesia menangkap komplotan ini setelah mendapat informasi dari polisi federal Australia (AFP).
Eksekusi mati kedua warganya ini memicu reaksi keras Australia. Perdana Menteri Tony Abbott menyebut eksekusi mati ini sebagai aksi kejam dan seharusnya tidak perlu dilakukan. Tidak hanya itu, PM Abbott juga menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia.
(nvc/gah)