"TIm kuasa hukum berangkat sesuai permintaan Novel untuk didampingi saat menjalani rekonstruksi," ujar kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2015).
Belum diketahui kapan tim penasihat hukum akan berangkat ke Bengkulu pada pukul berapa. Muji memastikan proses rekonstruksi tidak akan berjalan bila Novel tak didampingi kuasa hukumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pimpinan KPK Johan Budi menjelaskan tim dari biro hukum KPK sekaligus akan mendampingi Novel sebagai penasihat hukum.
Sebelumnya Presiden Jokowi sudah meminta agar Novel Baswedan tidak ditahan. Jokowi juga meminta agar penyidikan dilakukan secara adil dan transparan, serta Polri bisa bersinergi dengan KPK.
Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga sudah menyampaikan bahwa Novel diperiksa 1x24 jam dan tidak akan ditahan. Novel ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading, Jakut pada dini hari tadi pukul 00.30 WIB.
(rvk/dha)