Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, untuk mempercepat proses hukum, rekonstruksi digelar lebih cepat. Sedianya Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta proses rekonstruksi dilakukan sesuai dengan waktu kejadian yaitu pukul 23.00 WIB.
Namun karena instruksi Presiden Joko Widodo agar Novel tidak ditahan, proses rekonstruksi dipercepat. Novel harus dikembalikan kepada kuasa hukum atau keluarganya dalam waktu maksimal 1x24 jam sejak dilakukan penangkapan, yaitu pukul 00.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan menjelaskan, sebelumnya prarekonstruksi dilakukan di 2 lokasi, yaitu di Polres Bengkulu dan di Pantai Panjang. Namun saat itu Novel tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi.
Dalam foto prarekonstruksi yang ditunjukkan Anton, tampak 6 orang tersangka keluar dari ruang tahanan Polres Bengkulu dengan hanya menggunakan celana dalam. Kemudian dalam foto selanjutnya, Novel yang saat itu berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, memerintahkan anak buahnya untuk mengikuti mobil sedan putih yang ia kemudikan.
Mereka menuju ke Pantai Panjang Ujung dengan konvoi menggunakan mobil sedan putih, pick up hitam dan Kijang warna biru. 2 Orang tersangka pencurian sarang walet bernama Rizal dan Aan alias Mulyana diborgol bersama. Kemudian 2 tersangka selanjutnya yaitu Irwansyah dan Dedi juga diikat dalam satu borgol.
"Keempatnya ditembak oleh Novel. Kalau 2 lainnya ditembak oleh temannya," ujar Anton.
Mereka semua ditembak di bagian kaki. 5 Orang selamat sementara 1 orang tewas. "Aan meninggal. Mungkin karena perdarahan yang begitu banyak di bagian kakinya," ujar Anton.
Prarekonstruksi tersebutlah yang akan diulang malam ini di Bengkulu. Kali ini Novel langsung dilibatkan agar duduk perkaranya lebih jelas.
"Karena kalau peran pengganti kan mungkin saja tidak benar. Ini bentuk transparansi penyidikan," ujar Anton.
(kff/nrl)