Kabareskrim: Novel Baswedan Ditangkap karena Mangkir 2 Kali Panggilan

Novel Baswedan Ditangkap

Kabareskrim: Novel Baswedan Ditangkap karena Mangkir 2 Kali Panggilan

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 01 Mei 2015 06:51 WIB
Novel Baswedan
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso membenarkan penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel ditangkap karena tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik.

"Memang dilakukan penangkapan. (Novel) sudah dipanggil dua kali tidak dipenuhi, lalu dengan alasan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Sekarang langkah penyidik dilakukan penangkapan," kata Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (1/5/2015).

Novel ditangkap penyidik Bareskrim sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi di kediamannya di Kelapa Gading, Jakut. Namun tim pengacara belum dapat menemui Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel memang pernah mendapat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet semasa menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Namun dalam sejumlah kesempatan menegaskan dirinya tidak melakukan apa yang disangkakan. Kasus penganiayaan itu menurut dia sudah selesai sejak tahun 2004.

(fdn/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads