Berdasarkan data yang dihimpun, Kamis (30/4/2015), Mary Jane ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Adisutjipto setelah terbang dari Malaysia pada Minggu, 25 April 2010. Petugas mendeteksi di tas kopernya terdapat narkotika dan setelah digeledah didapati barang bukti 2,6 kg heroin.
Saat tiba di bandara, Mary Jane mengenakan kaos pendek warna abu-abu bergaris, bercelana panjang hitam dan dengan membawa tas kecil. Sebuah boneka panda kecil menjadi gantungan tasnya. Setelah dinding tas kopernya dibuka, didapati heroin yang berada dalam 4 plastik yang masing-masing berisi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
-581 gram heroin
-776 gram heroin
-695 gram heroin
Sembilan hari sebelum Mary Jane ditangkap, petugas bandara setempat juga menangkap penumpang RA Sri Moetarini yang membawa narkotika dengan modus yang sama. Barang tersebut diselipkan di bagian dasar koper yang sebelumnya dibuat ruangan palsu, kemudian ditutupi pakaian serta perlengkapan pribadi di atasnya.
Menyelipkan sabu di tas ternyata salah satu cara favorit penyelundup narkoba. Seperti yang dilakukan oleh Ramdhan. Ia juga ditangkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara Adi Sumarmo, Surakarta, karena kedapatan membawa 1,2 kg sabu setelah terbang di Malaysia. Ramdhan membawa sabu yang diselipkan di tasnya.
Atas perbuatan Mary Jane, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati.
"Perbuatan terdakwa adalah menyangkut transaksi narkotika golongan I jenis heroin berskala internasional yang jumlahnya cukup besar yang dapat merusak ribuan generasi bangsa Indonesia," putus ketua majelis hakim Dahlan dengan anggota Kadarisman Al Riskandar dan Suratno. Vonis itu dibacakan pada 11 Oktober 2010.
Hukuman ini tidak berubah baik di tingkat banding, kasasi atau PK. Tapi sehari sebelum dieksekusi mati, Kristina menampakkan diri di kantor polisi Filipina dan mengaku dirinya yang merekrut Mary Jane jadi PRT. Tapi Kristina membantah dia mengetahui narkotika di tas Mary Jane. Adapun versi Mary Jane, ia disuruh pergi ke Yogyakarta oleh Kristina. Saat ini Kristina diamankan di markas besar kepolisian Filipina.
(asp/nrl)











































