"Ini lagi diteliti," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2015).
Ahok pun meminta Deputi Gubernur bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Sylviana Murni untuk melakukan paparan. Paparan itu diharapkan bisa menunjukkan adanya dugaan mark up atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut Ahok, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Budaya Betawi yang telah diajukan ke DPRD DKI pada Kamis (23/4) kemarin tak ada hubungannya dengan dugaan mark up tersebut. Namun keberadaan kampung Betawi itu akan diperkuat dengan Raperda tersebut.
"Ada, tapi itu (Raperda) soal kasus yang beda. Sudah ada kajian (konsep pelestarian budaya Betawi) dan studi akademiknya," ucap Ahok.
(vid/jor)