Kapolri ditemani Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kepala Divisi Hukum Irjen Moechgiyarto. Adapun Jaksa Agung Prasetyo didampingi Jampidsus Widya Pramono.
Pimpinan Panja sekaligus Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin mengatakan kehadiran Kapolri dan Jaksa Agung untuk diminta masukan soal (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat panja ini dihadiri perwakilan setiap fraksi di Komisi III. Hingga pukul 11.15 WIB, anggota Panja yang sudah hadir ada 14 dari 28 anggota. Aziz Syamsudin langsung memimpin rapat panja ini.
"Sudah kuorum, karena perwakilan fraksi hadir," sebut politisi Golkar itu.
Saat ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo secara bergantian menyatakan pandangannya terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2015.
(hat/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini