Minta Masukan Soal Perppu KPK, Komisi III Rapat Bareng Kapolri dan Jaksa Agung

Minta Masukan Soal Perppu KPK, Komisi III Rapat Bareng Kapolri dan Jaksa Agung

- detikNews
Rabu, 22 Apr 2015 11:32 WIB
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) Komisi III kembali melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015 tentang pelaksana tugas Pimpinan KPK. Dalam rapat hari ini, Panja menghadirkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo.

Kapolri ditemani Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Kepala Divisi Hukum Irjen Moechgiyarto. Adapun Jaksa Agung Prasetyo didampingi Jampidsus Widya Pramono.

Pimpinan Panja sekaligus Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin mengatakan kehadiran Kapolri dan Jaksa Agung untuk diminta masukan soal (Perppu) Nomor 1 Tahun 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai kelanjutan semalam, kami sudah mengundang Kabareskrim dan Jampidsus untuk meminta masukan teknikal yuridis Perppu. Kami sekarang juga meminta masukan dari Kepala Polri dan Jaksa Agung," tutur Aziz saat membuka rapat panja di Komisi III, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Rapat panja ini dihadiri perwakilan setiap fraksi di Komisi III. Hingga pukul 11.15 WIB, anggota Panja yang sudah hadir ada 14 dari 28 anggota. Aziz Syamsudin langsung memimpin rapat panja ini.

"Sudah kuorum, karena perwakilan fraksi hadir," sebut politisi Golkar itu.

Saat ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Prasetyo secara bergantian menyatakan pandangannya terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2015.


(hat/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads