Ini sekaligus menjawab keinginan Komisi III DPR agar Pimpinan KPK yang baru bisa dilantik sebelum 17 Agustus 2015. Menurut Yasonna, Pimpinan KPK belum bisa dilantik pada Agustus.
"Belum lah (dilantik pada Agustus). Mungkin September," kata Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2015).
Untuk pembentukan Pansel, Yasonna mendorong agar segera dibentuk. Namun demikian, dirinya harus berkosultasi dengan Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menginginkan agar Pimpinan KPK yang baru nantinya bisa dilantik sebelum 17 Agustus 2015. Masa jabatan Pimpinan KPK sendiri sebenarnya baru berakhir pada Desember 2015
"Kami harapkan nama-nama calon Pimpinan KPK masuk bulan Mei, sehingga fit and proper test bulan Juni. Dan pelantikan bisa sebelum tanggal 17 Agustus 2015 sebagai hasil karya anak bangsa," kata Aziz sebelumnya.
(dnu/aan)