Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tiba sekitar pukul 10.30 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2015). Dia kemudian langsung masuk ke ruang rapat Komisi III.
Rapat dimulai dipimpin oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Yasonna lantas membacakan keterangan Presiden Jokowi dan pihaknya agar Perppu ini segera dibahas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"βKami meminta persetujuan, apakah kita setuju membahas secara global, untuk selanjutnya membahas dalam Panja, selasa malam jam 19.30β WIB," tanya Aziz.
Namun Yasonna menyatakan harus menjemput delegasi peringatan 60 tahun Konferensi Asia-Afrika (KAA) dari Aljazair dan Timor Leste di Bandara Soekarno-Hatta. Yasonna meminta waktu agar rapat Panja digelar siang atau sore hari.
"Namun kami ada kunjungan ke Bangka-Belitung, soal timah ilegal. Kami baru kembali lagi pada sore besok. Tinggal kesepakatan Bapak dan Ibu menyepakati agenda," kata Aziz.
Akhirnya Yasonna bisa menyetujui jadwal yang dikemukakan Aziz. Terlebih dahulu, rapat Panja besok akan dihadiri pejabat setingkat Dirjen, barulah Yasonna akan menyusul sekembalinya dari acara KAA.
(dnu/bar)