Dari foto yang dikirim keluarga korban kepada polisi, korban tampak disekap di sebuah ruangan bercat putih. Kedua tangan korban yang mengenakan kaos putih dan sarung motif batik berwarna gelap tampak dirantai.
"Korban mengalami luka memar diduga dianiaya dan tangannya diborgol rantai," kata Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Teuku Arsya Khadafi kepada detikcom, Minggu (19/4/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama dengan foto tersebut, lanjut Arsya, para pelaku juga meminta keluarga korban untuk segera mengirimkan uang sebesar Rp 400 juta ke para pelaku.
Berikut isi lengkap surat tersebut:
Assalamua'laikum Wr.Wb
Anak Aba Ridho Zaki bagaimana persoalan dana 400 Jt. Segera diselesaikan pada orang tersebut. Abah sudah sakit-sakitan, kondisi abah sudah menurun.
Zaki berjanji pada Abah dan mereka melalui telepon pada hari Jumat ke mereka tidak diberikan, hanya uang Rp 5 juta.
βAba dimarahi sama mereka, kalau aba sampai mati dikerangkeng silakan saja kalau sudah tidak sayang lagi.
Tolong Zaki jual apapun /gadai.
NB: tolong telepon Abah pagi, malam mati.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih memburu para pelaku. Belum diketahui apa hubungan korban dengan para pelaku.
(mei/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini