Melalui Duta Besar Prancis di Jakarta, Corrine Breuze;, Pemerintah Prancis menyatakan siap membantu Indonesia memberantas penyelundupan narkoba. Namun tentu kerjasama itu dengan upaya menghapus hukuman mati di dunia, salah satunya Indonesia.
"Saya ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Prancis bersedia membantu Indonesia untuk memberantas penyelundupan narkoba, termasuk penawaran kerjasama," kata Corrine di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada dasarnya, kami memang berpendapat hukuman mati bukan jawaban yang sesuai, dalam kondisi apa pun. Karena itu, Prancis secara aktif dan tanpa lelah terus-menerus berjuang demi penerapan moratorium hukuman mati di seluruh dunia," ujar Corrine.
Bentuk kerjasama yang dimaksud, menurut Corrine, tergantung kebutuhan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Namun Corrine menyatakan Prancis siap menggandeng PBB untuk memberantas narkoba di Indonesia.
"Prancis mungkin juga dengan PBB siap bekerja sama dengan Indonesia untuk menghadapi keadaan yang sedang dihadapi Indonesia. Dalam kaitan ini, kerjasama dan bantuan yang ditawarkan sesuai kebutuhan Indonesia. Karena itu, Indonesia juga perlu menyampaikan apa yang diperlukan dan di bidang apa. Setelah itu Prancis menetapkan bentuk kontribusinya terhadap usaha kerjasama," ucap Corrine.
(vid/bar)