KPAI Juga Buka Aduan Pelanggaran UN, Silakan Lapor!

KPAI Juga Buka Aduan Pelanggaran UN, Silakan Lapor!

- detikNews
Rabu, 15 Apr 2015 17:25 WIB
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Ujian Nasional (UN). Masyarakat bisa melapor jika ada menemukan pelanggaran atau kendala saat mengikuti UN.

"Laporkan jika ada anak tidak bisa mengikuti UN, ada kendala proses UN serta usulan perbaikan UN yang lebih ramah anak," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan Susanto saat dihubungi detikcom, Rabu (15/4/2015).

Dijelaskan Susanto, laporan dapat disampaikan langsung ke Posko Pengaduan UN KPAI, di Jalan Teuku Umar No 10-12, Menteng, Jakarta Pusat. Atau bisa juga melalui e-mail di pengaduan@kpai.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Susanto, yang melatarbelakangi dibuatnya posko ini karena setiap tahun ada saja pengaduan terkait pelanggaran UN baik di SMP maupun SMA dan sederajat. Lagipula KPAI memang diberikan mandat oleh Undang-undang Perlindungan Anak untuk pengawasan terkait penyelenggaraan perlindungan anak, termasuk pemenuhan hak pendidikan.

"UN termasuk bagian dari kebijakan pendidikan yangg menjadi obyek pengawasan. Posko dibuka untuk mendapatkan data dan input dari masyarakat luas terkait pelaksanaan UN. Jika ada pelanggaran, KPAI akan menindaklanjuti untuk penyelesaian kasusnya dan perbaikan kebijakan terkait UN," imbuh Susanto.

Ditambahkan Susanto, KPAI sejak 3 minggu lalu sudah menerima pengaduan terkait UN.

"Dari Sukabumi, Indramayu dan Bekasi. Pengaduannya terkait anak terancam tidak bisa ikut UN. Akhirnya kita bantu. Katerancaman tidak bisa ikut UN bisa karena kasus mau dikeluarkan, karena sedang proses hukum, dan lain-lain," ucapnya.

Selain KPAI, sebelumnya, penyelenggara UN yakni Kemendikbud sudah membuka laporan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN).

"Telepon 177 kalau menemukan masalah dalam UN. Kalau SMS ke 1771. Jangan diam, laporkan, lawan," tegas Mendikbud Anies Baswedan usai meninjau pelaksanaan UN di SMK 20, SMK 28 dan SLB 01 Jakarta, Senin (13/4/2015).

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menyatakan membuka posko pengaduan. FSGI mengaku mendapatkan penurunan laporan peredaran 'kunci jawaban' di kalangan siswa.

"FSGI membuka posko pengaduan terkait UN. Biasanya H-3 ujian itu kita akan banyak menerima laporan-laporan kunci jawaban. Tahun ini kami baru menerima hanya 2 laporan," kata Sekjen FSGI Retno Listyarti saat dihubungi, Minggu (12/4/2015).

FSGI juga yang awalnya melaporkan mengenai soal UN bocor di internet dan bisa diunduh di Google Drive. Dokumen yang diunggah ternyata identik dengan soal UN berbasis kertas. Karena kebocoran ini, Mendikbud Anies sudah menelepon Google untuk menurunkan dokumen itu.

"Saya telepon Google untuk minta diturunkan, dan dua jam kemudian diturunkan," kata Menteri Anies di Kantor Kemendikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Tidak berhenti di situ, Menteri Anies juga langsung menghubungi Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti guna berkoordinasi langkah hukum bocornya naskah ujian nasional dan ditindaklanjuti dengan laporan ke Bareskrim, Senin (13/4) malam.

(bar/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads